Waktu baca berita di detik tentang larangan perempuan duduk mengangkang di motor di kota Lhokseumawe saya agak bingung duduk ngangkang di motor itu kayak yang gimana. Nanti setelah agak lama baru paham, kalo di Makassar kita nyebutnya duduk laki-laki. Kalau duduk perempuan modelnya menyamping.
Hari ini perda larangan duduk mengangkang itu akhirnya di sahkan dan disosialisasikan oleh pemerintah Lhokseumawe. Dalam suratnya larangan itu adalah dalam rangka untuk menjalankan syariat Islam secara kaffah.
Tapi dari Majelis Ulama Indonesia alias MUI sendiri mengatakan kalau perda itu adalah adat istiadat di sana dan bukan syariat Islam.
Kalau menurut pendapat saya dari pengalaman menggunakan dan membonceng cewek di motor, duduk samping alias bonceng perempuan itu lebih berbahaya dan tidak stabil dibandingkan boncengan laki-laki alias mengangkang. Bahayanya terutama kalau mau belok kiri atau kanan. Malah saya pernah membonceng kakak saya yang cewek rok nya yang panjang malah masuk ke terali ban, robek jadinya.
Tapi yaa memang susah bonceng cewek yang pake rok panjang atau pendek dengan boncengan mengangkang, kan mereka harus tarik rok nya ke atas. Yang boncengan mengangkang memang cocoknya buat cewek yang pake celana panjang. Tapi di Lhokseumawe kan ada kewajiban pake jilbab dan rok panjang.
Ah sudahlah,, ini ada foto dari facebook teman. Solusi buat para ukhti di Lhokseumawe metode alternatif boncengan selain mengangkang.