10 Langkah Skakmat Anas Urbaningrum

Kalau status Anas menjadi tersangka adalah puncak dari beberapa kejadian pendahuluan maka mungkin begini urutan mata rantai yang benar:

  1. Sprindik KPK bocor. Seseorang yang punya kuasa di KPK membocorkan sprindik Anas ke pihak istana.
  2. SBY and the team setelah membaca sprindik tersebut langsung menyusun strategi dan bertindak.
  3. Syaiful Munjani Research and Consulting (SMRC) dipilih untuk mengumumkan hasil suvei elektabilitas partai Demokat. Hasil survei sudah pasti jeblok, cuma masyarakat butuh angka bombastis, dan angka keramat itu adalah 8%.
  4. Angka 8% ini yang menjadi acuan para senior di Demokrat dan mulailah prahara bersih-bersih partai, meminta ketua Dewan Pembina turun tangan untuk menaikkan kembali elektabilitas. Pokoknya hasil survei SMRC ini adalah titik awal yang tidak perlu lagi diragukan kebenarannya apalagi mengusut siapa pemesannya.
  5. SBY umroh dan mulai melancarkan tendangan sumedang jarak jauh, sambil memperhatikan reaksi publik.
  6. SBY pulang Indonesia mengadakan rapat Majelis Tinggi, memutuskan mengambil alih kendali partai dan mengeluarkan Pakta Integritas yang berisi 8 poin. Salah satu isinya adalah kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan partai jika menjadi tersangka kasus korupsi.
  7. Sekjen Demokrat, Ibas mengundurkan diri dari keanggotaan DPR. Menurut Ibas dirinya akan konsentrasi mengurus partai tapi anehnya Ibas juga terdaftar sebagai caleg untuk pemilihan legislatif 2014.
  8. Sprindik KPK yang bocor itu akhirnya bocor ke pers. Istana digugat, istana menyangkal.
  9. KPK akhirnya menjadikan Anas sebagai tersangka.
  10. Anas mengundurkan diri dari Ketua Umum Demokrat.

Menurut pendapat saya, beberapa minggu terakhir ini seperti drama yang saling berkaitan. Sudah hukum alamnya begitu, tidak ada peristiwa yang bersifat tunggal dan berdiri sendiri. Peristiwa hari ini adalah hasil dari rentetan kejadian-kejadian sebelumnya.

Mungkin saja KPK sudah dari beberapa minggu lalu akan mengumumkan status tersangka Anas tapi karena situasi politik dalam negeri atau karena tidak ingin disebut terbawa arus maka KPK terus menunda pengumuman tersebut sampai kemarin.

Jika benar mata rantainya seperti 10 langkah di atas, terus bagaimana nasib Anas? Apakah dia korban politik atau ini murni hukum. Seperti yang dibahasakan Anas, Ini peristiwa politik atau peristiwa hukum?

Menurut saya, dua-duanya.

Anas harus membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan, tapi kemungkinannya sangat kecil. Sampai saat ini 100% tahanan KPK pasti di dakwa bersalah oleh hakim. Dan bagi SBY, menyelamatkan partai tentu jauh lebih penting daripada menyelamatkan Anas.

Ini analisa saya, menurut anda?