in Jurnal harian

10 Langkah Skakmat Anas Urbaningrum

Kalau status Anas menjadi tersangka adalah puncak dari beberapa kejadian pendahuluan maka mungkin begini urutan mata rantai yang benar:

  1. Sprindik KPK bocor. Seseorang yang punya kuasa di KPK membocorkan sprindik Anas ke pihak istana.
  2. SBY and the team setelah membaca sprindik tersebut langsung menyusun strategi dan bertindak.
  3. Syaiful Munjani Research and Consulting (SMRC) dipilih untuk mengumumkan hasil suvei elektabilitas partai Demokat. Hasil survei sudah pasti jeblok, cuma masyarakat butuh angka bombastis, dan angka keramat itu adalah 8%.
  4. Angka 8% ini yang menjadi acuan para senior di Demokrat dan mulailah prahara bersih-bersih partai, meminta ketua Dewan Pembina turun tangan untuk menaikkan kembali elektabilitas. Pokoknya hasil survei SMRC ini adalah titik awal yang tidak perlu lagi diragukan kebenarannya apalagi mengusut siapa pemesannya.
  5. SBY umroh dan mulai melancarkan tendangan sumedang jarak jauh, sambil memperhatikan reaksi publik.
  6. SBY pulang Indonesia mengadakan rapat Majelis Tinggi, memutuskan mengambil alih kendali partai dan mengeluarkan Pakta Integritas yang berisi 8 poin. Salah satu isinya adalah kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan partai jika menjadi tersangka kasus korupsi.
  7. Sekjen Demokrat, Ibas mengundurkan diri dari keanggotaan DPR. Menurut Ibas dirinya akan konsentrasi mengurus partai tapi anehnya Ibas juga terdaftar sebagai caleg untuk pemilihan legislatif 2014.
  8. Sprindik KPK yang bocor itu akhirnya bocor ke pers. Istana digugat, istana menyangkal.
  9. KPK akhirnya menjadikan Anas sebagai tersangka.
  10. Anas mengundurkan diri dari Ketua Umum Demokrat.

Menurut pendapat saya, beberapa minggu terakhir ini seperti drama yang saling berkaitan. Sudah hukum alamnya begitu, tidak ada peristiwa yang bersifat tunggal dan berdiri sendiri. Peristiwa hari ini adalah hasil dari rentetan kejadian-kejadian sebelumnya.

Mungkin saja KPK sudah dari beberapa minggu lalu akan mengumumkan status tersangka Anas tapi karena situasi politik dalam negeri atau karena tidak ingin disebut terbawa arus maka KPK terus menunda pengumuman tersebut sampai kemarin.

Jika benar mata rantainya seperti 10 langkah di atas, terus bagaimana nasib Anas? Apakah dia korban politik atau ini murni hukum. Seperti yang dibahasakan Anas, Ini peristiwa politik atau peristiwa hukum?

Menurut saya, dua-duanya.

Anas harus membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan, tapi kemungkinannya sangat kecil. Sampai saat ini 100% tahanan KPK pasti di dakwa bersalah oleh hakim. Dan bagi SBY, menyelamatkan partai tentu jauh lebih penting daripada menyelamatkan Anas.

Ini analisa saya, menurut anda?

***
Ingin berteman atau menghubungi saya langsung? Follow me di twitter @ansharas

Write a Comment

Comment

  1. Setuju, drama politik di negeri ini memang baru kelas sinetron, ceritanya mudah ditebak dan selalu berulang…
    Lain kali, sewa sutradara pilem2 box office yaa… Hehehe…

  2. Kalo kesan saya sbg rakyat pinggiran, inilah hasil politik pencitraan, yang tepat sbg pelajaran bagi kita semua. Maksudnya, “pencitraan” adalah sebuah kepalsuan, yaitu memalsukan sesuatu yg biasa2 saja menjadi nampak seperti luar biasa, baik itu politik, ekonomi, kerjasama antar partai. Padahal Tuhan itu ada dan pasti Tuhan tahu. Berarti Pencitraan adalah mengingkari atau menganggap Tuhan tidak tahu. Ini salah besar. Padahal di Indonesia ini saya yakin tidak kurang dari 50% rakyat adalah orang jujur, taqwa beragama, mengandalkan nasibnya kpd Tuhan. Jadi mengkhianati rakyat = mengkhianati Tuhan. Baik SBY maupun AU sedang diminta oleh Tuhan untuk mempertanggung jawabkan sikap lakunya selama ini apakah amal sholeh ataukah penipuan. Maaf. Saya kira begitu. Astagfirul’Lah.